Kanal Resmi Pengaduan & Aspirasi Warga

LAPOR PKB BANDUNG BARAT

Sampaikan keluhan jalan rusak, infrastruktur desa, bansos, pendidikan, fasilitas kesehatan, atau pelayanan publik. Laporan Anda diverifikasi langsung di lapangan oleh tim DPAC kecamatan dan ditindaklanjuti secara berjenjang oleh jajaran PKB Kabupaten Bandung Barat.

16 DPAC Kecamatan Siaga Diteruskan ke DPAC Terkait 100% Identitas Pelapor Aman

Formulir Pengaduan Warga

Isi data pokok persoalan secara akurat agar tim kami dapat meninjau lokasi dengan cepat.

Respon Berjenjang
1

Identitas Pelapor

Data diri Anda kami jaga kerahasiaannya dan tidak dipublikasikan.
Nama lengkap wajib diisi.
Wajib nomor aktif untuk konfirmasi & update status tindak lanjut.
Nomor WhatsApp / HP aktif wajib diisi dengan benar.
Membantu verifikasi data kependudukan jika terkait bansos/administrasi kependudukan.
2

Wilayah & Lokasi Masalah

Aduan akan otomatis terhubung ke Pengurus DPAC kecamatan terkait.
Pilih kecamatan terlebih dahulu.
Pilih desa atau kelurahan.
Cantumkan nama jalan, kampung, atau nomor bangunan agar mudah ditinjau tim lapangan.
Alamat lengkap atau patokan lokasi wajib diisi.
3

Rincian Pengaduan & Aspirasi

Uraikan pokok persoalan secara gamblang, faktual, dan santun.
Pilih salah satu kategori permasalahan.
Judul laporan singkat wajib diisi.
Semakin jelas dan detail penjelasan Anda, semakin cepat tim DPAC PKB dapat merumuskan langkah penanganan.
Uraian laporan atau aspirasi wajib diisi minimal 15 karakter.
Klik di sini atau tarik foto bukti lapangan (Maksimal 5 Foto)
Format: JPG, JPEG, PNG, WEBP • Anda dapat memilih hingga 5 foto bukti sekaligus
Jaminan Kerahasiaan & Penanganan Cepat Data pribadi pelapor dijaga kerahasiaannya. Setiap laporan diteruskan secara otomatis ke nomor WhatsApp admin DPAC kecamatan terkait untuk ditinjau dan divalidasi langsung di lapangan.
Dengan mengirimkan laporan ini, Anda menyatakan informasi yang diberikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
TANYA JAWAB UMUM

Panduan & Alur Layanan LAPOR PKB

Informasi seputar mekanisme penanganan aduan masyarakat oleh DPC PKB Bandung Barat.

LAPOR PKB adalah kanal pengaduan dan serap aspirasi warga secara resmi yang dikelola berjenjang oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bandung Barat bersama 16 Pengurus Anak Cabang (DPAC) tingkat kecamatan. Tujuannya adalah mendengarkan langsung suara rakyat dan mengawal keluhan tersebut kepada instansi pemerintah daerah terkait.

Anda dapat melaporkan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, antara lain:
  • Kerusakan jalan kabupaten / poros desa, jembatan, dan lampu penerangan jalan.
  • Bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT) yang tidak tepat sasaran atau warga miskin yang belum tersentuh bantuan.
  • Fasilitas gedung sekolah rusak atau pungutan liar pendidikan.
  • Pelayanan kesehatan di puskesmas, RSUD, maupun kendala BPJS Kesehatan.
  • Keluhan pelayanan administrasi kependudukan dan fasilitas umum lingkungan.

Alur kerja berjenjang LAPOR PKB mencakup:
  1. Pendaftaran: Laporan masuk ke sistem dan mendapatkan Nomor Tiket unik.
  2. Verifikasi Awal: Tim sekretariat DPC memvalidasi kelengkapan data.
  3. Investigasi Lapangan: Pengurus DPAC kecamatan setempat meninjau lokasi fisik dan menemui warga / pelapor.
  4. Tindak Lanjut Solusi: Pengurus DPC dan DPAC PKB mengawal aspirasi tersebut dan berkoordinasi langsung dengan dinas/instansi Pemkab Bandung Barat hingga tuntas.

Ya, privasi dan kerahasiaan identitas pelapor terjamin 100%. Data nomor kontak Anda hanya diakses oleh petugas verifikator resmi PKB untuk keperluan klarifikasi lapangan dan pembaruan progres penyelesaian masalah.

Anda dapat membuka menu Lacak Status Aduan, lalu masukkan Nomor Tiket atau nomor WhatsApp yang Anda gunakan saat mendaftar. Seluruh riwayat tanggapan tim lapangan akan ditampilkan secara transparan.