Formulir Pengaduan Warga
Isi data pokok persoalan secara akurat agar tim kami dapat meninjau lokasi dengan cepat.
TANYA JAWAB UMUM
Panduan & Alur Layanan LAPOR PKB
Informasi seputar mekanisme penanganan aduan masyarakat oleh DPC PKB Bandung Barat.
LAPOR PKB adalah kanal pengaduan dan serap aspirasi warga secara resmi yang dikelola berjenjang oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bandung Barat bersama 16 Pengurus Anak Cabang (DPAC) tingkat kecamatan. Tujuannya adalah mendengarkan langsung suara rakyat dan mengawal keluhan tersebut kepada instansi pemerintah daerah terkait.
Anda dapat melaporkan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, antara lain:
- Kerusakan jalan kabupaten / poros desa, jembatan, dan lampu penerangan jalan.
- Bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT) yang tidak tepat sasaran atau warga miskin yang belum tersentuh bantuan.
- Fasilitas gedung sekolah rusak atau pungutan liar pendidikan.
- Pelayanan kesehatan di puskesmas, RSUD, maupun kendala BPJS Kesehatan.
- Keluhan pelayanan administrasi kependudukan dan fasilitas umum lingkungan.
Alur kerja berjenjang LAPOR PKB mencakup:
- Pendaftaran: Laporan masuk ke sistem dan mendapatkan Nomor Tiket unik.
- Verifikasi Awal: Tim sekretariat DPC memvalidasi kelengkapan data.
- Investigasi Lapangan: Pengurus DPAC kecamatan setempat meninjau lokasi fisik dan menemui warga / pelapor.
- Tindak Lanjut Solusi: Pengurus DPC dan DPAC PKB mengawal aspirasi tersebut dan berkoordinasi langsung dengan dinas/instansi Pemkab Bandung Barat hingga tuntas.
Ya, privasi dan kerahasiaan identitas pelapor terjamin 100%. Data nomor kontak Anda hanya diakses oleh petugas verifikator resmi PKB untuk keperluan klarifikasi lapangan dan pembaruan progres penyelesaian masalah.
Anda dapat membuka menu Lacak Status Aduan, lalu masukkan Nomor Tiket atau nomor WhatsApp yang Anda gunakan saat mendaftar. Seluruh riwayat tanggapan tim lapangan akan ditampilkan secara transparan.